Search

Djarot Bicarakan Sejumlah "PR" di Jakarta Saat Bertemu Dengan Ahok

Image result for djarot bertemu ahok

BERITA NEWS TERKINI - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengunjungi eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mako Brimob, Depok. Dalam kunjungan itu, Djarot mengatakan dirinya dan Ahok berdiskusi tentang sejumlah 'PR' di Jakarta.

"Didiskusikan ya PR kita yang belum selesai. Salah satunya itu beliau bilang untuk kota tua Jakgrosir, itu bisa ada lagi. Kemudian Taman Ismail Marzuki, kemudian kelanjutan dari pasukan pink, RPTRA, kemudian tentang e-budgeting itu harus," ungkapnya.

"Kita harus gunakan e-budgeting dan harus cash plus ya pakai e-money. Sehingga betul-betul kita bisa membangun pemerintahan yang bersih," ucapnya.

Djarot menuturkan seharusnya ia mengunjungi Ahok pada Jumat (16/6/2017) kemarin. Namun itu tidak jadi dilakukan karena jadwalnya yang padat.

"Sehabis kunjungan ke 3-4 (di hari ini), saya sempatkan ke Mako Brimob untuk berdiskusi sama beliau dan alhamdulillah Pak Ahok sehat," ucapnya.

Djarot mengungkapkan Ahok dalam kondisi sehat. Ahok, kata Djarot, juga menjadi lebih rajin berolahraga.

"Biasanya olahraga satu hari hanya satu jam. Ini (sekarang) bisa sampai 3 jam. Badan tambah kekar. Saya pikir saya lebih langsing, ternyata dia yang lebih langsing," kata Djarot sambil memegang perutnya. 

Polisi Telah Memiliki Cara Lain Untuk Bawa Pulang Rizieq ke Indonesia

Related image

BERITA NEWS TERKINI - Permohonan penerbitan red notice yang diajukan Polda Metro Jaya untuk Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang tengah berada di luar negeri telah ditolak Interpol. Hal itu lantaran kasus pornografi yang menjerat Rizieq tidak memenuhi kriteria penerbitan red notice.

Meski begitu, polisi tak kehabisan cara memulangkan Rizieq. Ada beberapa alternatif yang dimiliki kepolisian untuk memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Salah satu yang tengah dipertimbangkan penyidik adalah mengajukan permohonan pencabutan paspor milik Rizieq ke Ditjen Imigrasi.

"Pencabutan paspor nanti kami ajukan ke Imigrasi. Imigrasi mencabut dan dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, Jumat, 16 Juni 2017

Selain mencabut paspor, polisi juga bisa mengajukan permohonan penerbitan blue notice ke Interpol. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui dan melokalisir keberadaan Rizieq di luar negeri, bukan untuk menangkapnya.

Baca Juga: http://sederhanaberita.blogspot.com

"Ada blue notice, kami pikirkan itu. Ada cara lain juga namanya police to police, kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan Saudi Arabia. Nah, itu ada," ujarnya.

Iriawan mengatakan, cara-cara tersebut pernah dilakukan polisi saat menjemput tersangka kasus korupsi pajak Gayus Tambunan saat berada di Singapura. Namun sejumlah alternatif itu masih dikaji di internal penyidik untuk mencari mana yang dianggap paling efektif untuk memulangkan Rizieq.

"Seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu. Nah kami masih kaji itu, mana yang terbaik nanti. Masih ada waktu kan," ujarnya.

Tertangkap di Hotel Gambir, Pengakuan Wanita Melakukan Pesta Sabu Bersama Anggota DPRD

Image result for Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu

BERITA NEWS TERKINI - Wanita muda berinisial LOS yang kedapatan sedang mengisap sabu-sabu di sebuah hotel di Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, mengaku sebagai calon istri Ketua Fraksi Partai Golongan Karya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, Provonsi Bali, I Nyoman Wirama Putra alias INWP.

Pengakuan itu diungkapkan wanita 19 tahun itu saat diperiksa petugas di Markas Polda Metro Jaya, setelah diamankan usai kedapatan mengisap sabu-sabu bersama INWP.

"Pengakuan sementara LOS ini calon istrinya (INWP) ya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 15 Juni 2017.

Menurut Argo, berdasarkan hasil pemeriksaan, pada urine LOS dan INWP ditemukan kandungan kimia narkoba dari jenis sabu-sabu. "Setelah dicek urine, INWP positif narkoba zat amphetamine," kata Argo.

Argo mengatakan, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap apakah INWP dan LOS hanya pemakai atau juga mengedarkan barang haram itu. "Kita juga masih dalami kalau memang pemakai kita rehab. Tapi kalau ada barang bukti (narkoba) kita lanjutkan penyidikan," kata Argo.

Baca Juga: http://sederhanaberita.blogspot.com

LOS dan INWP diamankan setelah kedapatan menggelar pesta sabu berduaan di dalam sebuah kamar hotel, keduanya ditangkap siang hari, Selasa, 13 Juni 2017.

Saat petugas menggerebek kamar hotel yang ditempati INWP dan LOS, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah bong atau alat hisap sabu, 1 buah cangklong, 2 buah pipet kaca, 1 buah plastik kelip kosong diduga bekas sabu, dan 1 buah korek api.

Akibat perbuatannya, INWP dan LOS terancam dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta dilakukan assesment di BNNP DKI Jakarta.

Sudah Lama Berdiri, Wapres JK: Kini Saatnya KPK Harus Dievaluasi

Image result for Wakil Presiden Jusuf Kalla

BERITA NEWS TERKINI - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah layak dievaluasi. Pasalnya, lembaga penegak hukum yang didirikan di masa kepemimpinan Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri itu, saat ini sudah berusia cukup lama, 15 tahun.

JK, begitu dia biasa disapa, berpandangan, evaluasi itu salah satunya bisa dilakukan melalui rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melayangkan hak angket terhadap KPK.

"Memang (setelah) 15 tahun ini, KPK perlu dievaluasi," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017. Lagipula, kata JK, rencana pelayangan hak yang oleh publik banyak dikhawatirkan akan melemahkan KPK, belum tentu pada akhirnya malah membuat kewenangan KPK berkurang.

JK mengatakan angket adalah hak DPR untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah atau pelaksanaan undang-undang. Dengan demikian, JK berpandangan, hak angket yang dilayangkan DPR terhadap KPK, justru malah bisa memperkuat KPK yang memiliki dasar hukum pendirian Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002.

Baca Juga: http://sederhanaberita.blogspot.co.id

"Jangan dahulu dianggap melemahkan. Bisa saja menguatkan. Tapi belum diketahui prosesnya. Prosesnya itu memang ada. Tapi seperti dikatakan Pak Presiden, pemerintah tidak setuju pelemahan. Kalau mau, ada penguatan atau ada suatu perubahan sistem sedikit," tuturnya.

Kalla juga menyampaikan keyakinannya bahwa rencana pelayangan hak angket, tidak akan diwarnai motif politik sejumlah anggota DPR yang memiliki kepentingan.

Seperti diketahui, rencana angket mencuat usai KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Miryam Haryani dari fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dalam persidangan kasus korupsi KTP Elektronik.

Kalla mengatakan, kalaupun sejumlah anggota DPR memiliki motif politik di balik rencana angket, keputusan pelayangan hak angket pada akhirnya adalah keputusan lembaga DPR secara paripurna, bukan hanya motif politik sejumlah anggota DPR saja. "(DPR) anggotanya kan banyak. Kalau satu, dua, ada hubungan tapi tidak semuanya. Harus ada kesepakatan (semua anggota)," ujar JK.

Alasan Persyaratan Kurang Lengkap, Interpol Kembalikan Red Notice Rizieq ke Polda Metro

Image result for Habib Rizieq Shihab

BERITA NEWS TERKINI - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Setyo Wasisto mengatakan, surat pengajuan Red Notice terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke National Central Beruau Interpol Indonesia dianggap tak memenuhi syarat.

Hal itu menegaskan, permintaan penangkapan Rizieq yang sebelumnya diminta oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk dilakukan penahanan ke seluruh negara anggota Interpol dunia, belum terdaftar secara resmi. "Belum memenuhi syarat (pengajuan red notice)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 12 Juni 2017.

Meski tak merinci apa alasan berkas itu ditolak, namun Setyo menegaskan, surat pengajuan Red Notice tersebut telah dikembalikan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: http://sederhanaberita.blogspot.co.id

Sebagai pemohon, Polda Metro Jaya mesti melengkapi syarat - syarat yang harus dipenuhi sebagaimana seorang pelaku kejahatan bakal dijadikan orang paling diburu di seluruh dunia.  "Ternyata dari NCB Interpol Indonesia, kasusnya Habib Rizieq masih dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya. Jadi sampai sekarang masih belum," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan ormas FPI Rizieq Shihab, sebagai tersangka kasus konten pornografi. Ia bersama Firza Husein juga dikenakan kasus yang sama lantaran diduga melakukan percakapan mesum. Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 31 atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang - Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kata Ketua KPK: Seharusnya DPR Kuatkan Untuk Memberantas Korupsi

Related image

BERITA NEWS TERKINI - Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyatakan seharusnya DPR bisa menguatkan posisi penegak hukum dalam memberantas korupsi di Tanah Air, melalui penguatan regulasi. Bukan justru membuat gerakan yang melemahkan mereka.

Seharusnya gerakannya itu memperkuat menghilangkan korupsi. Kalau dalam kaitan itu, mestinya yang diperbaiki adalah UU Pemberantasan Tipikor-nya, bukan KPK sendiri. Karena kalau seperti kejadian yang dilansir ini, masih perlu atau tidak perlu pakai angket?" kata Agus ditanyai media, Minggu 11 Juni 2017.

Agus mengisyaratkan Undang-Undang Pemberantasan Tipikor memang sudah seharusnya direvisi. Alasannya, isi undang-undang tersebut belum banyak mengakomodir pemenuhan pemberantasan korupsi di beberapa sektor. Karena itu, dia berharap, daripada DPR 'usil' hakimi KPK, lebih baik menguatkan UU pemberantas korupsi.

Baca Juga: http://sederhanaberita.blogspot.com

"Jadi kekurangan masih banyak. Contohnya kalau kita bicara korupsi di Indonesia, bicara kerugian negara. Nah, private sector (swasta) belum bisa disentuh. Kita belum kemudian mempunyai yang namanya undang-undang perdagangan pengaruh. Jadi banyak sekali yang belum, harusnya kita lengkapi," kata Agus.

Karena itu, terang Agus, jajarannya belum memutuskan untuk menanggapi pansus angket DPR atau tidak. Dia mengatakan bahwa pihaknya masih berkonsultasi dengan sejumlah pakar hukum tata negara.

Saat ini kami masih pelajari, ingin mendapatkan masukan dari banyak ahli hukum tata negara untuk kemudian nanti kami bisa menentukan sikap dan langkah selanjutnya," ujarnya.

Telah Beredar Kabar Untuk Indonesia, Rizieq Shihab Pulang Minggu Besok

Image result for Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, dan para pengikutnya

BERITA NEWS TERKINI - Sebuah salinan surat dikeluarkan Polres Kota Bandara Soekarno Hatta yang beredar di kalangan wartawan. Surat tertanggal 9 Juni 2017 itu berisi permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, ke Tanah Air dari Arab Saudi.

Dalam surat tersebut diminta pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta bersiap dalam mengantisipasi pengamanan. Pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta diminta untuk bersiap pada Minggu besok, sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Surat perintah itu bernomor: Sprin/694/VI/2017 dan ditandatangani oleh Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Polisi Arif Rachman. Terkait hal tersebut, pihak Polda Metro Jaya sendiri belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kebenaran surat tersebut.

Baca Juga: http://sederhanaberita.blogspot.co.id

"Perlu dikonfirmasi dulu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu 10 Juni 2017.

Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, mengaku belum mendapat kabar yang pasti terkait kepulangan kliennya. Terkait adanya surat yang beredar di kalangan wartawan tersebut, menurutnya informasi pengamanan itu merupakan hal yang biasa.

Menurut dia, belum ada pernyataan langsung dari Rizieq terkait waktu kepulangannya. "Itu kan ada informasi pengamanan kan, mungkin bisa saja. Tapi dari habib belum konfirmasi," katanya.