Sumatraterkini.blogspot.com : Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan keterangan Ketum MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan. Kesaksian Ma'ruf dianggap Ahok menyudutkan dirinya.
"Saya keberatan saksi menuduh saya menghina ulama. Saya keberatan (warga, red) di Pulau Seribu takut protes, padahal saat itu mereka ketawa-tawa," ujar Ahok dalam ruang sidang menanggapi kesaksian Ma'ruf Amin di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2017.
Ahok juga mempersoalkan pernyataan Ma'ruf bahwa MUI mendengarkan keterangan Habib Rizieq Syihab saat membahas persoalan ucapan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Posisi saksi ahli Rizieq yang dimaksud Ma'ruf adalah rapat empat komisi di MUI untuk menentukan pandangan soal sikap keagamaan MUI.
"Saya keberatan saksi menunjuk Rizieq Syihab sebagai saksi ahli, padahal dia jelas-jelas sentimen terhadap saya," tegas Ahok. Soal ucapan saat bertemu dengan warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, Ahok menegaskan tidak pernah menafsirkan Surat Al-Maidah ayat 51. Ahok mengatakan tidak ada niat menyinggung agama.
"Saya tidak pernah menafsirkan Al-Maidah 51. Saya keberatan, semua terserah pada hukum, padahal GNPF itu dipimpin Rizieq Syihab, yang memaksa penjarakan saya, ini jelas memakai MUI. Saudara membiarkan Rizieq Syihab melakukan itu kepada saya," tutur Ahok.
Dia juga mempertanyakan tidak adanya klarifikasi langsung soal ucapan Al-Maidah. Pengacara Ahok dalam persidangan memang membandingkan keputusan MUI Provinsi DKI Jakarta yang memberikan teguran, namun MUI pusat pada 11 Oktober 2016 mengeluarkan sikap keagamaan.
"Terkait niat, Anda bilang niat hanya Allah yang tahu, tapi Anda tidak tahu niat saya. Anda sebagai saksi tidak objektif lagi karena mengarah pada dukungan paslon 1. Semua pelapor saya tidak pernah kuorum di rapatnya, jadi ini menzalimi saya," tegas Ahok.