Sumatraterkini.blogspot.com : Anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat, meminta polisi menangkap dan memenjarakan Habib Rizieq Syihab. Bagaimana tanggapan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu?
"Saya nggak tahu siapa yang melapor, siapa namanya?" ungkap Rizieq di Gedung Joang 45, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat 20 Januari 2017. Saat ditemui, Rizieq baru saja menjadi pembicara dalam diskusi bertema 'Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua'. Rizieq yang dilaporkan oleh sejumlah pihak dalam berbagai kasus tampak bingung dengan sikap Henry Yoso.
Rizieq mengaku siap menghadapi berbagai pelaporan terhadap dirinya. Termasuk apa yang disampaikan Henry Yoso ke polisi. "Yang penting kita hadapi saja," ujar Rizieq. Seperti diberitakan sebelumnya, Henry Yoso mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Politisi PDIP itu meminta agar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menangkap dan memenjarakan Rizieq. "Inti dari surat (yang disampaikan ke Kapolda) itu adalah saya meminta perhatian dari institusi Polri agar tidak ragu-ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Saudara Rizieq Syihab alias Habib Rizieq," tutur Henry di Mapolda Metro Jaya, Jumat 20 Januari 2017.
Henry mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI dan tidak mewakili partai ataupun fraksinya. Sebagai anggota DPR, ia merasa berkewajiban menjalankan hak konstitusinya. Sebagai wakil rakyat, ia meminta polisi segera menindak tegas Rizieq. Menurut Henry, Rizieq sudah banyak dilaporkan oleh berbagai kelompok masyarakat ataupun perseorangan. Rizieq juga dinilai memprovokasi dan menebar kebencian.
"Yang pada pokoknya, diduga telah melakukan berbagai kejahatan. Mengakibatkan berbagai keluhan dari berbagai masyarakat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Henry. Ini dapat menyebabkan timbulnya permusuhan dan berpecah belahnya seluru bangsa di Indonesia. kasus ini tidak bisa dibiyarkan begitu saja, Rizieq harus segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia. ''Lanjutnya.
Henry menilai polisi sudah memiliki bukti yang cukup untuk mentersangkakan Rizieq dalam kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut. Ia khawatir, apabila tidak segera ditangkap, Rizieq akan terus mengulangi perbuatannya. "Sedangkan mengulang-ulangi perbuatannya itu dapat berpotensi semakin menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu, saya meminta perhatian institusi Polri untuk tidak ragu-ragu, demi NKRI, demi Pancasila," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar