Sumatraterkini.blogspot.com : Juru bicara PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menduga ada orang lain yang menyuruh Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, yang melaporkan Megawati Soekarnoputri ke polisi. Hal ini disimpulkan karena, seusai pidato Mega di HUT ke-44 PDIP, ada orang yang memang berniat memperkarakan pidato tersebut.
Eva pun membeberkan bukti bahwa tak ada rekam jejak Megawati melakukan penghinaan. "Ibu Mega tak punya track record melakukan penghinaan. Masak karena statement yang dimaknai oleh secara subjektif, (Bu Mega) diproses (di kepolisian)? Masak orang disuruh laporkan ini, bukan kesadaran dirinya," kata Eva setelah mengikuti Rapat Paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 24 Januari 2017.
"Polisi punya kewajiban menerima (laporan) dan (nanti) ada penelitian motifnya (melapor) apa. Kalau disuruh, kan aneh," tambah Eva.
Terlepas dari kecurigaan motif pelapor, Eva menghormati proses hukum yang berjalan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Namun, secara pribadi, Eva mengaku tetap tak menemukan kalimat yang memenuhi unsur penistaan agama dalam pidato Megawati.
"Begini, setiap orang berhak melaporkan apabila dia menjadi korban. Kalau melaporkan Bu Mega penistaan, itu di mana penistaannya?" kata Eva.
Ketua Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira meminta Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama Baharuzaman, yang melaporkan Megawati, mempelajari dulu isi pidato tersebut.
"Apanya yang penistaan? Saya kira yang melaporkan itu tidak memahami persoalan, isi dari pidato itu. Suruh pelajari dululah pidato itu," kata Andreas setelah mengikuti Rapat Paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 24 Januari 2017.
0 komentar:
Posting Komentar