Sumatraterkini.blogspot.com : Sebuah video seorang pria bernama Iwan Bopeng tengah berdebat dengan petugas di TPS 27 Matraman, Jaktim, beredar luas. Pernyataan Iwan Bopeng yang menyebut kata-kata tentara menuai reaksi keras netizen. Iwan Bopeng pun meminta maaf kepada tentara.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut, Iwan Bopeng tengah berdebat dengan petugas di TPS 27, Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jaktim, 15 Februari kemarin. Iwan terlihat marah-marah kepada petugas TPS, kemudian Iwan mengucapkan "itu anak kecil tadi itu siapa itu hey. Tentara di sini gue potong apalagi elu."
Nah gara-gara kata-kata keras itu Iwan kemudian menuai banyak protes dan kecaman di media sosial. Tak sedikit yang mengupload video 'tantangan' di Youtube. Karena reaksi yang keras ini Iwan pun kemudian mengunggah video permintaan maafnya. Permintaan maaf Iwan ini juga viral di media sosial.
Berikut kutipan permintaan maaf Iwan Bopeng dikutip detikcom dari Youtube:
Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua
Saya ingin mengklarifikasi kejadian pada TPS 27 di mana bahwa rekan saya tidak boleh, dihalang-halangi, untuk memilih pada saat Pilkada tersebut. Sehingga terjadilah satu benturan-benturan yang sifatnya perdebatan panjang sehingga memancing emosi dan saya spontan mengeluarkan satu kata-kata yang kurang sopan kepada teman-teman tentara. Saya mohon maaf atas kejadian itu dan saya minta maaf dengan tulus dari hati saya kepada teman-teman tentara supaya ini tidak melebar ke mana-mana. Demikian klarifikasi yang saya lakukan, sekali lagi saya mohon maaf dan kiranya sudi dimaafkan apa permohonan maaf saya ini kepada teman-teman tentara.
Terakhir saya ucapkan terimakasih. Assalamu'alaikum warahwatullahiwabarakatuh, selamat malam.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyelidiki video tersebut. "Ya diselidiki dulu kebenaran video tersebut. Kan harus tahu dulu video itu benar atau tidak," kata Argo, Minggu (19/2/2017). "Nanti kan kita selidiki dulu, apakah itu masuk dalam unsur pidana atau tidak, yang penting nanti anggota kita akan melakukan penyelidikan," lanjut Argo.
0 komentar:
Posting Komentar