Sumatraterkini.blogspot.com : Muhammadiyah meminta agar masalah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan yang dianggap menyinggung KH Ma'ruf Amin tidak diperpanjang. Apalagi KH Ma'ruf Amin disebut telah memaafkan Ahok.
"Sudah dimaafkan ya selesai, iya tidak usah diperpanjang kalau sudah dimaafkan. Kiai Ma'ruf Amin sudah memaafkan, Kiai Ma'ruf Amin mengatakan ya sudah selesai. Itu saja," kata Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas.
Hal ini dikatakannya setelah bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 7 Februari 2017.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menambahkan polemik antara Ahok dan KH Ma'ruf Amin telah selesai. "Kalau sudah selesai, jangan dikipas-kipasi," sambung Haedar.
Sebelumnya, Ahok sudah meminta maaf kepada Kiai Ma'ruf Amin atas sikapnya saat persidangan kasus dugaan penistaan agama. Ahok mengaku juga selalu menghormati Kiai Ma'ruf.
Permintaan maaf itu termuat dalam pernyataan tertulis dengan judul 'Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU'. Pernyataan itu ditandatangani oleh Ahok pada Rabu 1 Februari 2017.
0 komentar:
Posting Komentar