Sumatraterkini.blogspot.com : Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab diagendakan akan bersaksi di sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apa kata Ahok?
"Ini pulang mau baca BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Ahok singkat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017). Ahok mengatakan itu saat ditanyai wartawan soal kehadiran Habib Rizieq dalam sidangnya besok.
Ahok pun tak mau berbicara banyak soal sidangnya yang besok dihadiri Habib Rizieq. "Lihat saja besok," ujar Ahok. Karena Ahok ingin membela dirinya bahwa dia tidak bersalah dan Ahok akan mempersiapkan semuanya di sidang besok.
Jaksa penuntut umum sidang kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memanggil Habib Rizieq. Pemanggilan itu ditujukan untuk mendengarkan keterangan Rizieq sebagai ahli bidang agama Islam.
Dari surat panggilan ahli yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Sabtu (25/2/2017), tertulis Habib Muhammad Rizieq Syihab alias Moh Rizieq sebagai guru agama Islam diminta menghadap JPU Diky Oktavian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono Nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2017.
Dalam surat itu disebut Rizieq sebagai kandidat doktor di Universiti Sains Malaysia. Surat pemanggilan tersebut telah dikirim dan diterima oleh tim advokasi GNPF MUI pada Kamis (23/2) lalu.
0 komentar:
Posting Komentar