Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, menegaskan partainya sejak awal tidak setuju dengan usulan hak angket terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu katanya terlihat dari tidak adanya anggota Fraksi PKS yang menandatangani usulan tersebut.
"Sekarang Anda lihat bukti dari awal PKS sudah menolak, tidak ada satupun anggota Fraksi PKS yang menandatangani, tidak ada satupun Fraksi PKS," kata Sohibul ketika dikonfirmasi, Minggu 30 April 2017.
Sohibul mengakui ada anggota Fraksi PKS yang baru belakangan menyatakan penolakan usulan itu. Namun dia kembali menegaskan tidak ada yang sampai menandatangani usulan.
"Jadi PKS lah yang sejak awal konsisten menolak hak angket," ujar Sohibul.
Mengenai Fahri Hamzah yang menandatangani, Sohibul menegaskan posisi Fahri di PKS. Menurutnya Fahri sudah tidak bisa dikategorikan lagi sebagai politikus PKS.
"Ya Anda sudah tahu posisi Pak Fahri sudah bukan lagi anggota Fraksi PKS, jadi itu masalah akal-akalan dia aja. Anda sendiri karena sudah tahu konstruknya sebaiknya Anda justru jangan mengkategorikan itu sebagai Fraksi PKS," kata Sohibul.
0 komentar:
Posting Komentar