Calon Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
mempersilakan partai politik pengusungnya di Pilkada DKI Jakarta bila
ingin mengevaluasi dukungannya. Sebab hal itu adalah hak setiap partai
politik.
"Kalau mereka mau evaluasi silakan, itu kan hak partai masing-masing
(parpol)," ujar Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Meski ada evaluasi sekalipun, kata Ahok, parpol pendukung tak bisa seenaknya mencabut dukungan terhadapnya. Sebab, hal tersebut melanggar undang-undang.
"Toh partai enggak bisa mencabut dukungan lagi kok. Karena undang-undang kan," ucap dia.Oleh karena itu Ahok mengaku tak khawatir meski partai mengevaluasi dukungan terhadapnya. "Santai aja," tegas Ahok.
0 komentar:
Posting Komentar