Karima sabir Warga Negara Asing asal Maroko, harus mengurungkan niatnya untuk berkunjung ke sumatera utara. Soalnya perempuan berusia 23 tahun itu, saat tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport ditolak kedatangannya oleh petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Kualanamu.
''Kita lakukan pengecekan pada hari sabtu lalu, 19 November 2016, sekitar pukul 19.15 WIB,'' kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari, Selasa Malam, 22 November 2016.
Lilik menjelaskan, perempuan muda tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia, tujuan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia mengaku penolakan itu, dengan alasan sabir tidak ada memiliki tujuan yang jelas.
''Dia datang ke Indonesia menumpangi pesawat Air Asia Jurusan Kualanamu Medan. Kedtanganmya ke Indonesia, tidak meliki tujuan yang jelas, sehingga ditolak kedatangannya ke Indoneisa,'' katanya.
Selain itu, perempuan cantik tersebut, juga ditolak karena kaitan antisipasi adanya protistusi yang ditangkap di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Belum lama ini, ada ditangkap prostitusi yang melibatkan wanita muda Maroko. Kita mencegah Sabir terlibat jaringan tersebut,'' katanya.
0 komentar:
Posting Komentar