Jelang sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, pemerintah meminta agar masyarakat tetap memantau jalannya persidangan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengatakan tidak bisa berandai-andai soal suasana persidangan nantinya. Tapi ia meminta agar semua proses itu diikuti saja.
"Kita jalani saja. Kita sudah menyatakan bahwa proses yang sedang berlangsung ini mari kita kawal bersama-sama," ujar Wiranto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016.
Kata Wiranto, Presiden Joko Widodo sebelumnya juga sudah berkomitmen tidak akan ada intervensi dari pemerintah. Peradilan dilakukan seadil-adilnya dan sangat terbuka. "Kita ikuti, mudah-mudahan proses itu berjalan dengan seadil-adilnya," jelas Wiranto.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Hasoloan Sianturi menyebutkan, sidang perkara dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok akan digelar pada 13 Desember 2016 di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sidang tersebut akan dipimpin oleh lima orang hakim, yakni Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.
0 komentar:
Posting Komentar