SumtraTerkini.blogspot.com : Seorang bandar narkoba, berinsial FR (25), ditembak mati oleh aparat kepolisian, akibat melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan pengembangan kasus narkoba dengan barang bukti 10,1 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi di Medan, Sumatera Utara. Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah besar tersebut, berawal dari pihak Kepolisan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, mendapat informasi peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat malam, 23 Desember 2016.
"Di lokasi kami menangkap seorang laki-laki berinisial RL (29). Dari dia, kami menyita satu plastik klip berisi sabu seberat 100 gram," ujar Sandi diidampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih saat jumpa pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu, 24 Desember 2016.Kemudian, petugas antinarkotika itu melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Dari pengakuan RL kepada petugas, serbuk putih mematikan ini didapatkan pelaku dari FR. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menuju ke rumah FR di Kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumatera Utara.
Alhasil, petugas meringkus FR, setelah dilakukan pengeledahan di rumah kontrak FR. Petugas mengamankan 10 kilogram sabu. Tak sampai di situ, dari penggeledahan kembali juga mengamanakan seribu butir pil ekstasi berwarna merah jambu di dalam tas yang disembunyikan FR.
"Dari hasil interogasi terhadap FR, bahwa masih ada lagi narkotika yang disimpan di dekat pintu tol Cemara (Medan) yang akan diedarkan," tuturnya. Saat petugas bersama pelaku melakukan pengecekan di lokasi tersebut, ternyata FR melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan sebilah pisau belati. Melihat hal itu, petugas langsung memuntahkan timah panas ke tubuh FR. Seketika itu juga FR langsung roboh bersimbah darah.
“Ditembak di bagian dada dua kali dan tangan satu kali. Pelaku meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," jelas Sandi. Diketahui, FR dan RL merupakan warga asal Aceh. Mereka datang ke Medan untuk mengedarkan barang haram tersebut, untuk pasokan narkoba digunakan pada malam pergantian tahun baru di Medan, Sumatera Utara.
Sandi tidak menjelaskan secara detail asal barang haram tersebut, dengan alasannya petugas masih melakukan pendalaman. "Rencananya akan diedarkan di Medan ini," kata perwira melati tiga itu. Saat ini, pelaku RL beserta barang bukti narkoba sudah diamankan di Mapolrestabes Medan. Dengan melakukan pemeriksaan secara intensif untuk melakukan pengembangan dan meringkus pelaku lain. Kedua pemuda asal Aceh itu diduga sindikat narkoba jaringan internasional, yang melakukan peredaran narkoba di sejumlah daerah di Tanah Air.
0 komentar:
Posting Komentar