Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang juga tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku sedang melakukan persiapan guna menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016 nanti. Ahok sedang melakukan finalisasi dengan tim pengacaranya.
"Kalau untuk tanggal 13, kita akan final hari ini dan besok dengan pengacara, saya mau dengarkan saja, dia punya draf kayak apa," kata Ahok ditemui usai menghadiri acara Partai Hanura di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Minggu, 11 Desember 2016.
Ahok juga menanggapi terkait dengan pelaksanaan sidang yang dapat dilangsungkan secara live atau tidak. Ahok menyebut tidak mempermasalahkan jika sidang disiarkan secara langsung, sebab itu merupakan keputusan dari pihak pengadilan.
"Ya kita patuh saja, kan kita enggak bisa melawan orang mau live atau tidak, kan enggak bisa, bukan kita," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus penistaan agama oleh Ahok akan mulai disidangkan pada Selasa, 13 November 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok dijerat Pasal 156 dan 156a Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Aturan itu berisi tentang larangan mengeluarkan pernyataan yang mengandung permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, di muka umum.
0 komentar:
Posting Komentar