Polisi menetapkan satu tersangka terkait peristiwa perkelahian yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Citayam, Depok, Jawa Barat, pada Jumat malam, 16 Desember 2016. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan saat perkelahian.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Polisi Teguh Nugroho, perkelahian yang menewaskan Herman Lantang alias Bule (33) itu bermula cekcok soal rebutan lahan. Awalnya, Herman dan sejumlah rekannya mendatangi warung bubur milik Hermanto di Jalan Raya Citayam, Depok, Jumat malam.
“Tujuanya agar lapak tersebut dipindahkan karena lokasi tanah tersebut telah dikuasakan kepada kelompok tertentu. Tetapi dari pihak Hermanto menolak, sehingga terjadi keributan” katanya, Sabtu 17 Desember 2016.
Saat terjadi keributan, Herman mengeluarkan pedang dan hendak membacok Hermanto. Tetapi Hermanto menangkap pedang itu hingga mereka sempat beradu tenaga untuk merebut pedang.
“Selanjutnya Hemanto minta tolong ke Usman, adiknya, untuk mengambilkan celurit di kamar, tetapi yang keluar membawa celurit adalah Zaenal Arifin, yang juga adik Hermanto. Zaenal langsung membacok Herman mengenai punggung, leher, dan lengan,” ujar Teguh.
Setelah merebut pedang dari tangan Herman, Hermanto menusuknya tepat di bagian rusuk. Akibat sederet luka bacok itu, Herman tewas di lokasi kejadian. Sedangkan Hermanto tewas di rumah sakit karena serangan jantung.
Korban luka lain adalah Deden alias Igo, yang juga sempat terkena bacok di bagian tangan ketika terlibat perkelahian sengit itu. Polisi masih memeriksa tersangka Zaenal Arifin.
“Kami juga telah temukan sejumlah senjata tajam seperti pedang dan badik, sedangkan celurit masih kita cari,” kata Teguh.
0 komentar:
Posting Komentar